KPU Langkat Buka Kotak Suara untuk Hadapi 4 Gugatan Pileg

Untuk kepentingan materi dan alat bukti hadapi sidang MK

Langkat, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, membuka kotak suara hasil rekap tingkat kecamatan di Gedung Olahraga (Gor) Jalan KH Wahid Hasil, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (5/7). Langkah ini diambil guna menyiapkan materi dan alat bukti saat menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Agenda kita hari ini adalah pembukaan kotak hasil rekap, kita mengambil dokumen-dokumen hasil rekap di tingkat kecamatan untuk kepentingan alat bukti yang kita butuhkan," kata Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu, Jumat (5/7). 

Baca Juga: Usai Putusan MK, KPU Kota Tebing Tinggi Lakukan Pembukaan Kotak Suara

1. Merunut PKPU nomor 4

KPU Langkat Buka Kotak Suara untuk Hadapi 4 Gugatan PilegIDN Times/Handoko

Dalam pembukaan kota suara sengketa Pemilu, jelasnya, pihaknya merunut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4. KPU Langkat dibantu oleh PPK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak kepolisian dalam melakukan menjalankan kegiatan mencari dokumen yang dibutuhkan. 

"Jadi dalam hal ini kita menggandeng instansi ini berdasarkan peraturan yang ada," kata Sopian, proses ini berakhir setelah seluruh dokumen yang dibutuhkan diambil.

2. Di Langkat, ada 4 perkara yang diadukan

KPU Langkat Buka Kotak Suara untuk Hadapi 4 Gugatan PilegIDN Times/Handoko

Secara total, papar Sopian, untuk Kabupaten Langkat, pihaknya melakukan pembukaan kotak suara untuk mencari bukti atas empat perkara yang disengketakan di tingkat Legislatif. Yang legislatif dari jalur perseorangan yakti DPD RI dan yang kedua dari partai politik. 

"Jadi kita sedang mencari berkas yang dibutuhkan untuk perkara ini sebagai fokus objek gugatan yang disengketakan," jelas Sopian.

3. Pembukaan kotak suara di 23 kecamatan

KPU Langkat Buka Kotak Suara untuk Hadapi 4 Gugatan PilegIDN Times/Handoko

Secara total, jelas dia, pihaknya melakukan pembukaan kotak suara di 23 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Langkat. Diharapkan dengan pengambilan dokumen ini dapat menjadi alat bukti. "Kita berharap semua berjalan baik," kata Sopian.

Dalam pembukan kotak suara  mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian di Stabat.

Baca Juga: Jelang Penetapan Capres Terpilih, Kantor KPU Dipasangi Kawat Berduri

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya