Komisi III DPR Minta Polda Sumut Segera Ungkap Kematian Hakim Medan
Kunjungi Mapolda Sumut tadi siang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus kematian hakim sekaligus Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (50) menjadi perhatian semua pihak, termasuk Komisi III DPR RI.
Mereka membawa kasus Jamaluddin dalam pembahasan kunjungan kerja spesifik ke Polda Sumatera (Sumut).
Selain persiapan Natal dan tahun baru, dalam pertemuan, Komisi III DPR RI juga membahas kasus kematian Jamaluddin.
Baca Juga: Kematian Misterius Hakim PN Medan, Sudah 18 Saksi Diperiksa Polisi
1. Belum diketahui penyebab kematian hakim Jamaluddin
Pembahasan kasus Jamaluddin diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana. Dia mengatakan, soal kematian Hakim PN Medan Jamaluddin memang belum selesai dan masih dalam pembahasan.
Namun, dalam pertemuan tidak ada membicarakan terkait apakah kematiannya ada hubungan dengan kasus yang sedang ditangani Jamaluddin.
"Kita tidak ada membahas itu karena Polda Sumut sedang dalam proses mengungkap kasus ini. Kita meminta kepada Polda Sumut segera menyelesaikan atau mengungkap kasus ini dengan baik," kata Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem itu disela-sela pertemuan di ruangan Tribrata Polda Sumut, Rabu (4/12) sore.
Baca Juga: Soal Perlindungan Hakim, Masinton: Bisa Diminta ke Polisi