TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Divonis 4 Tahun, Terdakwa Penipuan Nasabah BNI Malah Ludahi Korban

Sempat terjadi cekcok antara keluarga terdakwa dan korban

IDN Times/Patiar Manurung

Pematangsiantar, IDN Times - Terdakwa pelaku penipuan nasabah BNI lewat koperasi Swadharma, Rahmad divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Danar Dono SH MH didampingi hakim anggota R Dimorangkir SH dan M Iqbal Purba SH, Kamis (15/8).

Vonis ini membuat suasana pengadilan pecah keributan karena terdakwa sempat mengejek para korban sembari meludahi korban-korbannya. Tindakan ini dibalas para korban dengan meneriaki terdakwa sebagai penipu.

Keributan dipengaruhi keluarga terdakwa yang sejak pagi datang di Pengadilan Negeri  (PN) Pematangsiantar. Puluhan korban dengan keluarga terdakwa sempat adu mulut.

Situasi ini cukup lama, polisi dan petugas keamanan dari PN Pematangsiantar dan Kejari berusaha meredam situasi.

Sebagian menyuruh keluarga korban untuk segera meninggalkan area pengadilan, dan menyarankan agar tidak menyauti ucapan dari kekesalan para korban. Hanya saja apa disarankan itu tidak respon baik.

Baca Juga: Mahasiswa Medan Jadi Korban Penipuan "Minta Pulsa" Hingga Rp 3,8 Juta

1. Keributan pecah dari korban ke keluarga terdakwa

IDN Times/Patiar Manurung

Anak terdakwa bersama anggota keluarga lainnya tidak lama kemudian beranjak ke parkiran mobil yang berada di sebarang jalan. Jaraknya hanya sekitar 20-30 meter. Di sana mereka tetap membalas perkataan para korban penipuan.

Lagi-lagi polisi harus turun tangan meminta mereka untuk segera pergi. Anehnya, situasi bukan lebih baik.

Seorang pria berbaju putih, diperkirakan anak Rahmad sempat keluar dari tempat duduk sopir untuk menghampiri para korban. Polisi yang ada di sana pun berusaha mencegah. 

2. Wartawan kena imbas, sempat ditabrak keluarga terdakwa saat meliput

IDN Times/Patiar Manurung

Sikap keluarga Rahmad mendapat perhatian dari sejumlah wartawan yang melakukan tugas peliputan. Pria tadi itu pun masuk ke dalam mobil.

Sayangnya, ia malah mengijak gas mobilnya sehingga mengeluarkan suara keras, dan terlihat laju mobil disentak yang membuat beberapa orang di sekitar mobil, termasuk anggota TNI yang disiapkan membantu polisi menjaga keamanan mendesak agar lebih cepat meninggalkan parkiran karena beberapa korban yang bertambah kesal sempat datang menghampiri.

Situasi sebelum keluarga terdakwa pergi menggunakan dua unit mobil, satu di antaranya sempat menabrak wartawan. Hal ini pun memunculkan emosi kalangan wartawan dan juga sebagian warga yang berada di daerah sekitar PN Pematangsiantar.

Baca Juga: Terdakwa Penipu Nasabah BNI Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Mengamuk

Berita Terkini Lainnya