Disuruh Manjat Pohon, Motor Sindu Malah Dilarikan Ahli Herbal Palsu
Mengaku bisa mengobati ibu korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Raju alias Das ditangkap personel Polsek Percut Sei Tuan. Kakek 57 tahun itu ditangkap karena melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor. milik Sindu Kusnara.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menjelaskan, Raju diringkus Tim Pegasus usai mendapat laporan dari Korban, Sindu Kusnara (21), Jumat (27/12) sekira pukul 15.20 WIB.
Baca Juga: Lima Kali Beraksi di Percut, Pelaku Pencurian Kembali Diringkus
1. Pelaku mengaku ahli terapi dan bisa mengobati ibu korban
Siang itu, kata Aris, Raju dari rumahnya di Jalan Pulau Brayan Korang VII, Kecamatan Medan Barat datang ke rumah korban di Jalan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Dia datang ke sana untuk berjumpa dengan ayah korban, Bambang Mulia. Namun, saat itu Bambang sedang sholat sehingga Raju menunggu di rumah tersebut.
Sekira pukul 13.30 WIB, Bambang pulang ke rumah dan akhirnya berjumpa dengan Raju. Dia terus mengatakan kepada Bambang "Jadi kita obati istri bapak?" tanya Raju.
"Pelaku mengaku sebagai ahli terapi, ramuan herbal dan bisa mengobati istri Bambang Mulia," kata Aris kepada IDN Times, Senin (30/12) petang.
Baca Juga: Mantan Penghuni Asrama Dalangi Pencurian Belasan HP Milik Pelajar