Begini Cara Mencegah Pornografi dan Pelecehan Seksual di Internet
Teknologi bisa membuat anak lakukan tindakan kriminal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara kembali bergulir dengan tajuk “Cegah dan Tangkal Bahaya Pornografi dan Pelecehan Seksual di Internet”.
Pada webinar yang menyasar target segmen siswa, dihadiri oleh sekitar 699 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni DR (C) Rr Vemmi Kesuma Dewi, M.Pd, Akademisi Bidang Pendidikan dan Praktisi Pendidikan Rumah Anak; Retno Intan, S.Sos, M.Psi.T, Akademisi Bidang Komunikasi Keluarga; Dedi Darmadi, S.Pd, Waka Kurikulum SMKN 5 Medan; dan Intan Dirjalaila, S.Sos, Koordinator Unit Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA).
DR (C) Rr Vemmi Kesuma Dewi, M.Pd menyampaikan gunakan akses internet untuk mencari tahu perkembangan dunia digital anak dan pengasuhan di era digital.
Ajak anak berdiskusi dengan gaya bersahabat dan hindari terlalu mengatur hal-hal yang detail dan menunjukan kecurigaan, undang anak untuk mengajari orang tua mengenai hal-hal yang mereka sukai di internet/dunia digital (aplikasi, social media).
“Lapangkan hati. Terima mereka dengan segala kondisi. Hindari Peer pressure (tekanan teman sebaya), minimnya pengetahuan dan butuhnya safe,” katanya.
1. Tingkatkan keamanan digital
Retno Intan, S.Sos, M.Psi.T mengatakan etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata Kelola etika digital, misalnya menghargai hasil karya orang lain menghormati budaya atau kebiasaan orang lain dari daerah atau negara yang berbeda, tidak menyebar hoaks dan tidak menyebarkan ujaran kebencian.
“Yang terakhir keamanan digital yaitu kemampuan individu dalam mengenali, menganalisis, meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan data diri. Adapun contohnya yakni tidak menyebarkan informasi pribadi, tidak berbagi password atau pin dengan orang lain dan hati-hati dengan malware (virus, spyware),” jelasnya.
Baca Juga: Cerita Pria Berusia Satu Abad, 43 Tahun Memendam Asa Berangkat Haji