Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis, membenarkan kabar tersebut. Bahkan kini pihaknya sudah menangkap dua preman yang melakukan aksi kekerasan terhadap ibu hamil beserta suaminya.
"Ada dua orang pelaku yang diamankan. Mereka masing-masing berinisial Z dan J. Hubungan keduanya adalah Abang dan adik kandung," kata Adrian, Jumat (5/6/2026).
Ia menceritakan bahwa kedua pelaku saat itu seperti biasa bekerja mengatur lalu lintas di bawah terowongan Kereta Api. Kebetulan korban dan suaminya hendak melintas. Namun mereka berhenti karena di depan ada aksi tawuran remaja.
"Pada saat itu di terowongan terjadi tawuran. Karena di situ tawuran, jadinya macet kendaraan. Kedua pelaku ini tugasnya melancarkan arus lalu lintas. Kemudian lewat sepasang suami istri ini. Nah di situ pelaku menyampaikan kepada si korban untuk lewat saja, karena berhenti bikin macet," lanjutnya.
Korban menolak karena takut terkena sasaran kelompok tawuran di jalan depan. Namun pelaku tetap memaksa menyebabkan keadaan semakin keruh.
"Korban mengatakan, 'Pak maaf Pak, saya takut maju, karena posisi saya sekarang lagi hamil'. Kemudian di situ terjadi cekcok antara pelaku dan korban ini," jelas Adrian.