Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menurut Supratman, perbandingan ideal secara internasional adalah satu polisi untuk melayani sekitar 450 ribu penduduk. Sementara itu, Indonesia saat ini masih berada pada rasio sekitar satu anggota polisi untuk setiap 660 ribu penduduk.
“Secara internasional, jumlah polisi kita itu harusnya yang paling ideal itu satu polisi berbanding 450.000 orang. Itu yang ideal. Di seluruh dunia berlaku seperti itu. Paling kurang 1 berbanding 450.000 penduduk. Sekarang jumlah polisi kita, dari sisi rasio, itu masih 1 berbanding 660.000 orang. Dengan kita menaikkan usia pensiun 1 tahun, kita berharap ini salah satu cara supaya nanti ke depan rasio 1 berbanding 450 itu bisa tercapai,” kata Supratman di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026).
Ia melanjutkan, apabila pemerintah memilih memenuhi kebutuhan personel melalui perekrutan besar-besaran, maka konsekuensi anggaran yang harus ditanggung negara akan sangat besar. Sebab, proses rekrutmen anggota baru melalui jalur tamtama, bintara, hingga Akademi Kepolisian membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga pemenuhannya harus dilakukan secara bertahap.
“Karena kalau kemudian kita mau langsung penuhi semua, tiba-tiba kita harus mengangkat polisi lewat mulai dari tamtama, bintara, ataupun lewat jalur pendidikan sekolah perwira, Akpol, tiba-tiba harus mengangkat sebanyak itu, itu tentu beban fiskal kita tidak tidak cukup. Jadi harus dilakukan bertahap. Karena itu juga saya laporkan kepada Bapak Presiden dari sisi rasio polisi,” beber Supratman.