Deli Serdang, IDN Times - Seorang terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba bernama Salihin kabur usai menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/1/2026). Tak main-main, Salihin kabur dengan mengendarai sepeda motor yang terparkir di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, diduga sudah disiapkan oleh orang yang dikenalnya.
Terdakwa berhasil lolos dari pengawalan, bahkan borgol yang dikenakannya pun lepas. Sampai saat ini pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang masih berupaya mencari keberadaan terdakwa dengan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
