Binjai, IDN Times - Tangis Bardiah, pecah saat menceritakan nasib putranya, Ardiansyah Putra (26). Sudah 47 hari ini, putranya mendekam di balik penjara Phnom Penh, Kamboja.
Tidak hanya Ardiansyah, tapi ada 26 Warga Negara Indonesia (WNI) lain ditangkap pada Januari 2026 setelah aparat keamanan Kamboja menggelar operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) di Phnom Penh.
Penantian dan harapan terus digantukan keluarga kepada pemerintah negara indonesia agar turun tangan. Hingga Sabtu 27 Februari 2026, keluarga masih menanti perkembangan proses hukum dari kediaman sederhana di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Tangis Badriah Meratapi Putranya, Warga Binjai yang Ditahan di Kamboja

1. Kabar penangkapan diterima dari kedutaan besar Indonesia di Kamboja
Dari informasi yang diterima keluarga, Ardiansyah kini menghuni satu sel bersama lima WNI lainnya. Namun keluarga belum memperoleh kejelasan rinci mengenai proses hukum yang dijalaninya. Kabar penangkapan itu pertama kali diterima keluarga melalui sambungan telepon dari seorang pria bernama Roki yang disebut bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.
Dalam percakapan itu, Bardiah diberi tahu bahwa putranya ditangkap dalam operasi kepolisian setempat. "Saya sangat kaget, tidak ada firasat apa-apa, tiba-tiba dibilang anak saya ditangkap dan dipenjara, Saya tidak tahu harus berbuat apa," kata Bardiah dengan suara bergetar.
2. Ingin mencari pekerjaan, malah terjerat hukum di negara tujuan
Sejak itu, hari-harinya diliputi kecemasan, Ia mengaku sulit tidur, membayangkan kondisi Ardiansyah di balik jeruji besi negeri orang. Ia tidak mengetahui secara pasti apakah anaknya dalam keadaan sehat, cukup makan, maupun bagaimana perlakuan yang diterimanya selama dalam tahanan.
Menurut penuturan keluarga, Ardiansyah berangkat ke luar negeri demi mencari pekerjaan dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Namun, alih-alih memperoleh pekerjaan yang layak, ia diduga terjerat jaringan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring lintas negara—modus yang kerap dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kisah Ardiansyah mencerminkan sisi lain maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar di luar negeri. Tidak sedikit WNI berangkat dengan harapan memperbaiki nasib, tetapi justru terjebak dalam lingkaran eksploitasi dan berujung berhadapan dengan hukum di negara tujuan.
3. Badriah yakini jika anaknya hanya ingin mencari kerja bantu perekonomian keluarga
Bagi Bardiah, putranya bukan pelaku kejahatan, melainkan korban keadaan. Ia meyakini Ardiansyah hanyalah pemuda yang ingin bekerja dan membantu orangtua. "Anak saya tidak pernah macam-macam, dia pergi karena ingin bekerja, membantu keluarga. Kalau memang ada kesalahan, saya yakin itu bukan karena niat jahat," katanya.
Dengan segala kerendahan hati, Bardiah memohon agar Pemerintah Republik Indonesia hadir memberikan perlindungan maksimal kepada Ardiansyah dan WNI lainnya yang ditahan. Ia berharap ada pendampingan hukum, kejelasan status perkara, serta langkah diplomatik untuk memulangkan mereka ke Tanah Air.
"Saya mohon kepada Pemerintah Republik Indonesia, tolong selamatkan anak saya. Kami hanya rakyat kecil, tidak punya siapa-siapa selain berharap pada negara," ucapnya sembari mengusap air mata ssembari memanjatkan doa berharap negara tidak tinggal diam dan segera membuka jalan bagi kepulangan putranya.