Indragiri Hulu, IDN Times - Si Bule terpilih menjadi hewan kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk Provinsi Riau pada Hari Raya Idul Adha 2026, yang berlangsung pada Rabu (27/5/2026). Sapi jantan jenis Simental itu, milik peternak bernama Franto Kukuh Sulahirio, asal Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Si Bule yang berbobot 1 ton 13 kilogram itu, menjadi sapi kurban terbesar di Bumi Lancang Kuning pada tahun ini.
Kukuh saat dikonfirmasi mengatakan, Si Bule telah dirawatnya selama 3 tahun, sejak umurnya masih 1 tahun. Selama merawat, Si Bule ditangani dengan khusus agar tetap sehat dan tumbuh maksimal.
"Perawatannya memang beda dengan sapi biasa. Harus dijaga makanannya, kebersihannya dan kesehatannya setiap hari," kata Kukuh, Senin (25/5/2026).
Kukuh mengaku bangga karena sapi yang dirawatnya selama bertahun-tahun akhirnya dipercaya mewakili Provinsi Riau sebagai hewan kurban bantuan Presiden RI.
"Alhamdulillah, saya bangga sekali. Tidak menyangka sapi yang kami rawat bisa terpilih untuk bantuan Presiden," tuturnya.
Menjelang pengirimannya, Kukuh memperketat pengawasan di kandang Si Bule. Pasalnya, pengunjung yang datang untuk melihat Si Bule cukup ramai. Atas hal itu, Kukuh membatasinya dan wajib disemprot disinfektan sebelum mendekat ke area kandang untuk mencegah penularan penyakit.
Menurut Kukuh, perhatian masyarakat terhadap Si Bule meningkat sejak sapi tersebut diumumkan menjadi bantuan kurban Presiden untuk Provinsi Riau. Warga berdatangan ke kandang hanya untuk melihat langsung sapi jumbo tersebut.
Meski banyak yang ingin melihat dari dekat, Kukuh tetap mengutamakan kesehatan sapi sampai hari pengiriman tiba.
"Sekarang memang lebih dijaga karena masih tanggung jawab kami sampai nanti dikirim," terangnya.
Diketahui, sapi bantuan Presiden untuk Provinsi Riau akan diserahkan ke Mushalla Rumah Suluk Syekh Oesman Syahabuddin di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pada Hari Raya Idul Adha tahun ini, Provinsi Riau menerima 14 ekor sapi kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto. Bantuan tersebut dibagikan untuk 12 kabupaten/kota, satu ekor untuk tokoh masyarakat dan satu ekor untuk tingkat provinsi.
