Sepasang kekasih yang ditangkap edarkan narkoba di Medan (dok.Polrestabes Medan)
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan penangkapan itu. Sepasang kekasih ditangkap saat melakukan transaksi sabu-sabu di kawasan Jalan Melati, Medan Sunggal.
"Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Jalan Melati, Simpang Pemda, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu," kata Rafli, Senin (18/5/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi target operasi. Ternyata informasi yang disampaikan masyarakat benar adanya. Mereka menjumpai sepasang kekasih tengah mengedarkan narkoba.
“Ada dua pelaku yang kami tangkap, masing-masing berinisial EK dan TS, warga Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan. Keduanya ini sepasang kekasih dan menjadikan kawasan Jalan Melati Simpang Pemda sebagai tempat mengedarkan narkoba,” lanjutnya.