Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kapolsek Delitua, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, membenarkan insiden itu. 3 pelaku yang kini pihaknya amankan merupakan seorang keluarga yang baru saja mencuri di satu rumah kontrakan Jalan Purwo, Gang Anyelir, Kecamatan Deli Tua.
"Ketiga tersangka yang diamankan adalah Hiaruddin (39) warga Kecamatan Medan Denai, Rita Dewati (38) warga Kecamatan Labuhan Deli, dan seorang remaja berinisial TD (14) yang berstatus sebagai pelajar sekaligus anak kandung dari tersangka Rita," jelas Panggil, Sabtu (4/4/2026).
Pelaku disebutnya melancarkan aksi dengan modus berpura-pura ingin menyewa rumah kontrakan milik korban bernama Ika Maharani. Bahkan mereka berpura-pura sepakat ingin menyewa di sana beberapa bulan.
"Awalnya pelaku menghubungi korban untuk mengecek rumah kontrakan. Setelah melihat kondisi rumah, para pelaku sepakat untuk mengontrak dan korban mempersilakan mereka masuk dengan alasan ingin membersihkan rumah terlebih dahulu," lanjutnya.