Rutan Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika saat Kunjungan

Petugas Rutan Kelas I Medan menemukan dua paket yang diduga sabu dan tiga pil yang diduga ekstasi dalam dompet pengunjung.
Pengunjung berinisial ES hendak menemui suaminya, yang merupakan warga binaan di rutan tersebut.
Perkara ditangani kepolisian, sementara pengawasan layanan kunjungan akan ditingkatkan.
Medan, IDN Times — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika melalui layanan kunjungan pada Sabtu (17/10/2026). Seorang pengunjung perempuan berinisial ES kedapatan membawa dua paket yang diduga sabu dan tiga butir pil yang diduga ekstasi. Barang tersebut ditemukan di dalam dompet saat pemeriksaan petugas.
ES diketahui hendak mengunjungi suaminya yang merupakan warga binaan di Rutan Kelas I Medan. Setelah menemukan barang tersebut, pihak rutan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polsek Helvetia untuk penanganan lebih lanjut.
1. Dua paket diduga sabu dan tiga pil ditemukan dalam dompet

Ilustrasi sabu-sabu. Dok.IDN Times/istimewa Temuan itu bermula saat petugas memeriksa badan dan barang bawaan pengunjung di area layanan kunjungan Rutan Kelas I Medan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu serta tiga butir pil yang diduga ekstasi di dalam dompet ES.
Menurut keterangan pihak rutan, upaya tersebut diduga memanfaatkan situasi ramai pengunjung. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai cara barang tersebut dibawa masuk atau apakah ada pihak lain yang terlibat.
2. Rutan berkoordinasi dengan polisi untuk penanganan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti) Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Medan, Yoslan J.H. Doloksaribu, mengatakan pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan merupakan bagian dari prosedur pengamanan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan rutan.
“Petugas kami selalu melaksanakan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap pengunjung dan barang bawaannya. Hal ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan. Kami berkomitmen untuk menjalankan prosedur pengamanan secara konsisten tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yoslan.
Setelah temuan tersebut, pihak rutan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polsek Helvetia. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, perkara itu selanjutnya ditangani kepolisian untuk penyidikan dan pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
3. Pengawasan layanan kunjungan diperketat

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas) Pihak Rutan Kelas I Medan menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap layanan kunjungan untuk mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan.
Meski demikian, kepolisian perlu mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk hasil pemeriksaan barang bukti dan dugaan keterlibatan pihak lain. Hingga informasi yang tersedia, belum ada keterangan mengenai kemungkinan keterlibatan suami ES atau warga binaan lainnya dalam kasus ini.

















