Deli Serdang, IDN Times - Pemerintah Republik Indonesia berhasil melakukan repatriasi satu individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) bernama 'Rocky' dari India. Orangutan berjenis kelamin jantan ini merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara yang diselamatkan oleh otoritas setempat di sebuah apartemen di wilayah Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, India, pada 12 November 2024.
Saat diselamatkan, orangutan tersebut diperkirakan berusia 18-20 bulan. Setelah penyitaan, satwa ini mendapatkan perawatan intensif di Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC)/Vantara, Jamnagar, Gujarat, India. Dalam masa perawatan, orangutan tersebut sempat mengalami gangguan kesehatan yang dilaporkan berupa bronkopneumonia atau infeksi virus saluran pernapasan. Melalui penanganan medis dan pemantauan intensif oleh tim GZRRC, kondisi kesehatannya berangsur membaik hingga dinyatakan layak untuk menjalani perjalanan kembali ke Indonesia.
Sebelum dipulangkan, orangutan tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan fisik dan uji laboratorium oleh otoritas terkait bersama tim medis GZRRC. Hasil pemeriksaan terakhir pada akhir Agustus 2026 menyatakan bahwa orangutan dalam kondisi sehat dan fit to travel (layak melakukan perjalanan), serta dinyatakan negatif terhadap penyakit tuberkulosis (TBC) dan Hepatitis A dan B berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
