Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Jantho

Kota Medan
3 min read
Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Jantho
Tiga orangutan dilepasliarkan di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. (Dokumentasi BKSDA Aceh untuk IDN Times)
  • BKSDA Aceh dan YEL-SOCP memindahkan tiga orangutan Sumatra, Didi, Trumon, dan Babahlung, ke Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho di Aceh Besar.

  • Ketiganya sebelumnya menjalani rehabilitasi di SOCP Sibolangit dan kini memasuki tahap adaptasi, penilaian perilaku, serta pemantauan kesiapan sebelum hidup penuh di alam liar.

  • Reintroduksi dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan individu, kondisi habitat, keselamatan, dan pemantauan berkelanjutan, melalui kolaborasi pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, serta pihak terkait.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Banda Aceh, IDN Times - Tiga individu Orangutan Sumatra (Pongo abelii) menjalani proses pelepasan kembali ke habitat alaminya di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Pelepasan tiga individu satwa liar dilindungi tersebut ke habitat alaminya dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Yayasan Ekosistem Lestari Sumatran Orangutan Conservation Programme (YEL-SOCP).


  1. 1. Pemindahan Orangutan ke habitat alaminya menjadi tahapan penting

    OU CA Jantho 3.jpg
    Tiga orangutan dilepasliarkan di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. (Dokumentasi BKSDA Aceh untuk IDN Times)

    Kepala Balai KSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan kedatangan tiga orangutan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses konservasi yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

    “Pemindahan Orangutan dari pusat rehabilitasi ke Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengembalian Orangutan ke habitat alaminya,” kata Ujang, Jumat (9/10/2026).

    Ketiga Orangutan tersebut terdiri atas Didi (OU324), betina berusia sekitar 11 tahun; Trumon (OU469), jantan berusia sekitar 25 tahun; dan Babahlung, jantan berusia sekitar 8 tahun.


  2. 2. Sempat jalani rehabilitasi di Sibolangit

    OU CA Jantho 4.jpg
    Tiga Orangutan dilepasliarkan di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. (Dokumentasi BKSDA Aceh untuk IDN Times)

    Dia menyampaikan, sebelumnya tiga individu orangutan itu menjalani proses rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan SOCP Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

    Tiga individu satwa liar dilindungi itu dinilai siap untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho. Selanjutnya akan menjalani tahapan persiapan, penilaian, dan pemantauan sebagai bagian dari proses reintroduksi.

    “Setelah tiba di Jantho, setiap individu akan melalui proses adaptasi dan pemantauan untuk memastikan kesiapan mereka sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya untuk secara penuh beradaptasi di alam liar,” ujarnya.

    Sementara itu, Manager Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho YEL-SOCP, Hafidz menjelaskan bahwa kedatangan di Jantho bukan merupakan akhir melainkan awal dari tahapan berikutnya menuju kehidupan di alam.

    “Setiap orangutan memiliki kondisi dan perkembangan yang berbeda. Setelah tiba di Jantho, mereka akan menjalani tahapan persiapan dan pemantauan untuk melihat kemampuan beradaptasi, perilaku, serta kesiapan masing-masing individu sebelum melanjutkan ke tahapan reintroduksi berikutnya,” jelasnya.


  3. 3. Keberhasilan reintroduksi tidak hanya bergantung pada kesiapan individu

    OU CA Jantho.jpg
    Tiga orangutan dilepasliarkan di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. (Dokumentasi BKSDA Aceh untuk IDN Times)

    Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho merupakan bagian dari rangkaian upaya konservasi orangutan sumatera melalui proses pengembalian individu hasil rehabilitasi ke habitat alaminya. 

    Proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan individu, kondisi habitat, serta aspek keselamatan dan kesejahteraan orangutan. 

    Keberhasilan reintroduksi tidak hanya bergantung pada kesiapan individu, tetapi juga pada kondisi habitat dan pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan. 

    Upaya pengembalian orangutan ke alam membutuhkan kerja sama dan koordinasi berbagai pihak. Pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, serta para pihak terkait memiliki peran dalam memastikan proses konservasi dan perlindungan habitat dapat berjalan secara berkelanjutan. 

    Melalui kolaborasi antara Balai KSDA Aceh dan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), proses reintroduksi diharapkan dapat terus mendukung upaya pelestarian orangutan sumatera sekaligus menjaga keberlanjutan populasi dan ekosistem hutan sebagai habitat alaminya. 

    Upaya konservasi orangutan sumatera (Pongo abelii) terus diperkuat melalui rangkaian rehabilitasi dan reintroduksi untuk mempersiapkan individu yang telah siap kembali hidup di habitat alaminya.


Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More