ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)
Untuk menjaga tren positif penerimaan daerah, Bapenda Sumut terus menggencarkan sejumlah program, di antaranya Gebyar Pajak dan Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN). Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kita tahun ini ada beberapa program yang mendorong PAD kita terus meningkat seperti Gebyar Pajak yang harapannya untuk meningkatkan kesadaran pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Lalu ada sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau kita kenal GAS-KEN, ini teknik himbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat," ucapnya.
Selain pajak daerah, penerimaan dari sektor retribusi juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi daerah mencapai Rp143,29 miliar atau 58,92 persen dari target Rp243,20 miliar. Retribusi tersebut berasal dari jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
"Hingga 28 Juli kemarin, realisasi retribusi total sebesar Rp143.298.118.898 dari target tahun ini Rp243.205.558.747 atau jika dipersentasekan sebesar 58,92 persen dari target. Harapan kita tentunya semakin meningkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan Sumatera Utara," jelasnya.