Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Radius Bahaya Sinabung Dikurangi, Warga Kuta Tengah Dipulangkan
Kondisi pengungsian penyintas erupsi Sinabung di Desa Sukatepu, Kecamatan Namanteran. (IDN Times/Prayugo Utomo)
  • PVMBG mengurangi radius sektoral Gunung Sinabung di sektor selatan-tenggara dari 6 kilometer menjadi 5 kilometer.
  • Warga Desa Kuta Tengah dipulangkan dari Desa Sukatepu setelah desa mereka berada di luar zona radius sektoral baru.
  • Status Gunung Sinabung tetap Level III Siaga dan masyarakat diminta mengikuti zona rekomendasi serta mewaspadai aliran lahar saat hujan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
31 Agustus 2026

Status aktivitas Gunung Sinabung berada pada Level III (Siaga).

hingga 6 September 2026

Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi sekitar 300–500 meter di atas puncak kawah.

6 September 2026 pukul 12.00 WIB

Perubahan zona rekomendasi PVMBG mulai berlaku. Radius sektoral sektor selatan-tenggara menjadi 5 kilometer.

Senin (7/9/2026)

Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo memutuskan dan melaksanakan pemulangan pengungsi Desa Kuta Tengah dari Desa Sukatepu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    PVMBG mengurangi radius sektoral Gunung Sinabung dari 6 kilometer menjadi 5 kilometer, sementara radius 3 kilometer dari puncak tetap berlaku.
  • Who?
    PVMBG, Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo, serta warga Desa Kuta Tengah terlibat dalam perubahan zona dan pemulangan pengungsi.
  • Where?
    Gunung Sinabung berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Warga Desa Kuta Tengah sebelumnya mengungsi di Desa Sukatepu.
  • When?
    Perubahan berlaku pada 6 September 2026 pukul 12.00 WIB. Warga dipulangkan pada Senin (7/9/2026).
  • Why?
    Desa Kuta Tengah tidak masuk dalam radius sektoral 5 kilometer yang ditetapkan PVMBG.
  • How?
    Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo menggelar rapat khusus dan memutuskan pemulangan setelah menyesuaikan kondisi wilayah dengan zona rekomendasi baru.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Gunung Sinabung punya garis bahaya yang lebih kecil di satu sisi. Orang-orang dari Desa Kuta Tengah boleh pulang dari Desa Sukatepu karena rumah mereka tidak masuk garis baru itu. Tapi Gunung Sinabung masih Siaga. Semua orang tetap harus ikut aturan dan hati-hati kalau hujan karena ada aliran lahar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Perubahan radius sektoral memberi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan penanganan pengungsi sesuai kondisi wilayah terbaru. Warga Desa Kuta Tengah dapat dipulangkan karena desa mereka berada di luar zona 5 kilometer, sementara pemantauan Gunung Sinabung dan ketentuan keselamatan tetap dijalankan pada status Siaga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Karo, IDN Times – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengubah zona rekomendasi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Radius sektoral pada sektor selatan-tenggara dikurangi dari 6 kilometer menjadi 5 kilometer, sementara radius 3 kilometer dari puncak tetap berlaku.

Perubahan tersebut mulai berlaku pada 6 September 2026 pukul 12.00 WIB. Menyusul kebijakan itu, Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo memutuskan warga Desa Kuta Tengah yang sebelumnya mengungsi di Desa Sukatepu dipulangkan pada Senin (7/9/2026).

1. PVMBG ubah radius sektoral Sinabung menjadi 5 kilometer

Gunung Sinabung terus menunjukkan aktivitas vulkaniknya, Kamis (3/9/2026). Cahaya merah dan asap terus ke luar dari kawah Sinabung. (IDN Times/Prayugo Utomo)

PVMBG Badan Geologi menyatakan status aktivitas Gunung Sinabung masih berada pada Level III (Siaga). Status tersebut telah berlaku sejak 31 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan hingga 6 September 2026, asap kawah terlihat berwarna putih dengan intensitas tebal dan ketinggian sekitar 300–500 meter di atas puncak kawah.

“Pengamatan menggunakan pesawat nirawak atau drone juga tidak menunjukkan adanya pertumbuhan kubah lava baru. Selain itu, tidak terekam gempa guguran yang mengindikasikan kondisi kubah lava lama masih stabil,” tulis keterangan Dinas Komunikasi dan Informatika Karo pada Senin (7/9/2026).

Atas dasar pemantauan tersebut, PVMBG mengubah zona rekomendasi dari sebelumnya radius 3 kilometer dari puncak serta radius sektoral 6 kilometer di sektor selatan-tenggara menjadi radius 3 kilometer dari puncak dan radius sektoral 5 kilometer di sektor yang sama.

2. Warga Kuta Tengah dipulangkan dari pengungsian

Anak-anak penyinta erups Gunung Api Sinabung bermain bersama polisi di pengungsian Desa Sukatepu, Kecamatan Namanteran, Kamis (3/9/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo kemudian menggelar rapat khusus untuk menindaklanjuti perubahan zona rekomendasi tersebut. Rapat dipimpin Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan selaku Ketua Satgas Tanggap Darurat bersama Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho sebagai Wakil Ketua Satgas, Sekda Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, dan Kalaksa BPBD Karo Juspri M. Nadeak.

Hasil rapat memutuskan pengungsi asal Desa Kuta Tengah yang berada di Desa Sukatepu dipulangkan ke desa mereka pada Senin (7/9/2026).

Keputusan itu diambil setelah pemerintah daerah menyesuaikan kondisi wilayah dengan radius sektoral baru yang ditetapkan PVMBG. Desa Kuta Tengah dinyatakan tidak termasuk dalam zona radius sektoral 5 kilometer tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 418 warga Kuta Tengah berada di lokasi pengungsian akibat peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.

3. Status Sinabung tetap Siaga, warga diminta waspada

Gunung Api Sinabung masih memperlihatkan aktivitas vulkanik pada Rabu (2/9/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Meskipun radius sektoral dikurangi, Satgas Tanggap Darurat mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap situasi Gunung Sinabung sudah sepenuhnya aman.

PVMBG masih mempertahankan status Gunung Sinabung pada Level III atau Siaga. Karena itu, masyarakat tetap diminta mengikuti ketentuan zona rekomendasi dan perkembangan aktivitas gunung.

Selain potensi bahaya langsung dari aktivitas vulkanik, masyarakat juga diminta mewaspadai ancaman sekunder berupa aliran lahar, terutama ketika hujan turun. Aliran lahar dapat mengikuti alur sungai yang berhulu di kawasan Gunung Sinabung.

Satgas Tanggap Darurat juga mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi dan arahan resmi dari PVMBG serta pemerintah daerah.

Perubahan zona rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyesuaikan langkah penanganan pengungsi. Namun, pemantauan terhadap Gunung Sinabung tetap dilakukan karena tingkat aktivitasnya masih berada pada Level III (Siaga).

Curated For You

Editorial Team

Related Article