Medan, IDN Times- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara, Kamis (2/7/2026). Bupati Langkat Syah Afandin diduga menjadi salah satu yang ditangkap lembaga antirasuah.
Hal ini sudah dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata Fitroh, Jumat (3/7/2026).
Syah Afandin merupakan bupati kedua yang ditangkap. Sebelumnya dia berstatus Plt Bupati menggantikan Terbit Rencana Peranginangin karena dugaan korupsi. Bagi yang belum kenal, berikut beberapa fakta soal Syah Afandin, Bupati Langkat yang di-OTT KPK.
