Banda Aceh, IDN Times - Seorang warga berinisial MR (45) menyerahkan diri ke polisi usai diduga melakukan pembunuhan terhadap BA (58), warga Gampong Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (18/6/2026).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Julian Zairi, mengatakan peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan terkait penyadapan pohon karet milik pelaku.
"Dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Julian saat dikonfirmasi, Kamis.
