Tangkap layar video dugaan penganiayaan balita di tempat penitipan anak di Kota Banda Aceh. (IDN Times)
IDN Times mendapatkan dua potongan video singkat yang diduga hasil rekaman kamera pengawas tempat penitipan anak tersebut. Rekaman pertama berdurasi 2:20 menit direkam pada 22 April 2026 dan rekaman kedua 3:07 menit pada 27 April 2026.
Masing-masing video memperlihatkan seorang perempuan yang diduga sebagai pengasuh memarahi seorang balita ketika disuap makanan. Bayi tersebut menangis usai diduga dipukul, dijewer, dan kemudian dibanting.
Ketua Yayasan Baby Preneur Daycare, Husaini, mengatakan tiga orang pengasuh yang terlibat dan melihat langsung kejadian dugaan penganiayaan terhadap balita langsung dipecat.
Langkah pemecatan tersebut diambil pihak yayasan usai mendapatkan laporan dan membentuk tim untuk menginvestigasi kasus tersebut.
“Tim melaporkan ke saya, memang benar, terlalu terjadi kekerasan. Setelah itu langsung mengambil keputusan memberhentikan tiga orang. Satu pelaku, dua yang membiarkan,” kata Husaini, Selasa (28/4/2026).
Husaini menyampaikan semua orang tua anak selama ini dapat mengakses CCTV di Baby Preneur Daycare. Bahkan pascakejadian ini, dia langsung memberitahu orang tua korban.
“CCTV itu dilihat oleh wali siswa lainnya, bukan wali siswa korban. Karena semua wali siswa mendapatkan akses,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Manajemen Baby Preneur Daycare sempat mengunggah permintaan maaf atas kejadian tersebut di fitur Instagram Story mereka. Kasus itu disebut sedang dalam penyelidikan kepolisian.