Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Sumut Ungkap 113 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia, Pelaku Kabur
Sabu seberat 113 kilogram disita polisi (dok.Polda Sumut)
  • Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 113 kilogram sabu jaringan Malaysia setelah aksi kejar-kejaran dari Langkat ke Aceh, namun kurir berhasil melarikan diri.
  • Dari mobil pelaku ditemukan identitas palsu seperti KTP, SIM, dan STNK yang kini dianalisis untuk menelusuri jaringan serta menangkap tersangka utama di wilayah Aceh.
  • Narkotika jenis sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia, dikirim melalui Langkat, dan direncanakan untuk diedarkan secara luas di wilayah Aceh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Momen menegangkan terjadi dalam aksi kejar-kejaran polisi dengan kurir narkoba jaringan Malaysia. Pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ini, bermula dari membuntuti mobil Innova.

Sang kurir hendak mengantar narkoba ratusan kilogram dari Langkat menuju provinsi Aceh. Meski peredaran narkoba ini digagalkan oleh petugas berwajib, namun sang kurir tidak berhasil ditangkap karena sudah melarikan diri terlebih dahulu.

1. Sabu seberat 113 kilogram diungkap, pelaku berhasil kabur saat kejar-kejaran

Sabu seberat 113 kilogram disita polisi (dok.Polda Sumut)

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, membenarkan penangkapan itu. Tak main-main, ada ratusan kilogram narkoba yang mereka sita.

"Tim melakukan pengungkapan, yaitu barang bukti berupa sabu sebanyak 113 kilogram dibungkus dalam kemasan teh China. Namun tersangka masih bisa melarikan diri. Barang bukti 113 kilogram itu kami menemukannya di dalam sebuah mobil Innova," kata Andy, Sabtu (6/6/2026).

Aksi kejar-kejaran ini terjadi pada pertengahan Mei 2026 lau. Pengejaran dini hari dilakukan dari Langkat sampai Aceh Timur.

"Jadi 1,5 jam anggota kita melakukan pengejaran. Kami sudah melakukan penghentian dengan melakukan penembakan kepada pelaku, tapi tidak juga berhenti. Makanya di kendaraan juga ada bukti proyektil. Kemudian di TKP kami temukan kendaraan sudah terperosok ke parit. Sementara tersangka melarikan diri pada saat itu," lanjutnya.

2. Polisi dalami para pelaku yang terlibat

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi (dok.istimewa)

Narkotika seberat 113 kilogram yang disita adalah jenis sabu-sabu. Selain mengamankan barang haram itu, pihaknya juga mendapatkan beberapa identitas di dalam mobil.

"Ada identitas SIM, kemudian ada KTP, handphone, dan kemudian ada STNK. Inilah menjadi bahan analisa kami untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Andy.

Ia menyebut bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang mengeluarkan identitas. Ternyata identitas yang ada tidak terdaftar.

"Jadi ini juga bagian dari penyelidikan kami apakah mungkin ada tindak pidana yang lain yang direncanakan oleh pelaku pada saat melakukan tindak pidana narkotika. Itu yang kami akan lakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat (terungkap)," bebernya.

Dari KTP dan identitas SIM yang ditemukan, menunjukkan Kota Pekanbaru dan Aceh. Bukti ini akan dianalisis untuk penetapan tersangka.

"Kemudian anggota kita fokus dari dokumen-dokumen ini mengerucut ke wilayah Aceh. Makanya tim kami lagi bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan di wilayah Aceh," jelas Andy.

3. Sabu berasal dari Malaysia dan hendak diedarkan ke Aceh

Sabu seberat 113 kilogram disita polisi (dok.Polda Sumut)

Andy menerangkan bahwa narkotika tersebut dipasok dari Malaysia. Kemudian diantar menuju Langkat lalu akan diedarkan luas di Aceh.

"Informasi yang kami dapatkan bahwa barang ini adalah mulai dari Langkat, kemudian rencananya adalah menuju Aceh. Nanti di Aceh masuk gudang dan dipecah-pecah. Itu rencana dari informasi yang kami dapatkan. Mudah-mudahan nanti akan kita pastikan setelah tersangka sudah kita ungkap," pungkas Andy.

Editorial Team

Related Article