Kementerian Lingkungan Hidup, SKK Migas, dan PHR Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
Pekanbaru, 15 Agustus 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan SKK Migas mendorong penanganan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Wilayah Kerja (WK) Rokan secara lebih komprehensif. Upaya tersebut mengedepankan penerapan teknologi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing lokasi. Selain memulihkan lingkungan, program ini juga diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja dan keterlibatan rantai pasok lokal.
Komitmen PHR bersama SKK Migas dan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pemulihan lingkungan dilakukan secara terukur, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar area pemulihan. Pendekatan pemulihan dilakukan berdasarkan kajian teknis, kondisi spesifik setiap lokasi, serta persetujuan regulator.
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengatakan penanganan TTM perlu dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pemulihan fungsi lingkungan, penerapan teknologi yang tepat, hingga manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Jumhur juga mengapresiasi pengelolaan WK Rokan pasca alih kelola ke PHR sebagai bagian penting dalam upaya mewujudkan swasembada energi.
”Pastikan kita harus lebih baik karena bekerja di tanah air sendiri yang tentunya ada ikatan batin antara saudara saudara dengan wilayah ini. Selamat bertugas dan mengabdi,” ujarnya saat berkunjung ke lokasi pemulihan di area Zona Rokan pada Sabtu (15/8/2026).
