Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pertamina Akan Perketat Saluran LPG 3 Kg, Ini Kata Ekonom di Sumut

Ilustrasi LPG. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi LPG. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Perketatan perlu kajian untuk mematangkan ide tersebut
  • Penertiban penyaluran LPG 3 Kg bisa memicu masalah inflasi
  • Masyarakat butuh trobosan agar penghematan bisa dilakukan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin menyoroti pembatasan pembelian gas LPG 3 kg, untuk segmen rumah tangga hanya 10 tabung per bulan. Direncanakan pembatasan penyaluran gas LPG ini direkomendasi akan mulai diterapkan pada 2026. 

"Dari hasil pengamatan saya, rumah tangga dengan 4 orang anggota keluarga dengan kelas ekonomi menengah biasanya mengkonsumsi paling sedikit 3 hingga 5 tabung per bulannya. Usul Pertamina Patra Niaga untuk membatasi distribusi LPG 3 Kg sebanyak 10 kali dalam sebulan, saya pikir juga masih terlalu banyak jumlahnya," katanya pada Minggu (1/2/2026).

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mendorong pemerintah memperketat penyaluran LPG 3 kilogram agar konsumsi gas melon bersubsidi tersebut lebih tepat sasaran. Hal ini dinilai, pembatasan pembelian untuk segmen rumah tangga perlu segera dikendalikan melalui regulasi yang lebih rinci.

Pada kuartal I/2026, penyaluran masih berjalan normal, kemudian pada kuartal II dan III/2026 diberlakukan pembatasan pembelian maksimal 10 tabung per bulan per kartu keluarga (KK). Selanjutnya, pada kuartal IV/2026, pembatasan dilakukan berdasarkan segmen atau desil, dengan batas pembelian tetap 10 tabung per bulan per KK.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (27/1/2026), Achmad menyampaikan, jika tanpa pembatasan, penyaluran LPG 3 kg berpotensi menembus 8,7 juta ton pada 2026, meningkat dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 8,51 juta ton. Kondisi tersebut dinilai akan memperberat beban subsidi energi. Selain itu, aturan yang lebih detail akan membantu pengendalian konsumsi, sehingga penggunaan LPG 3 kg dapat ditekan dan efisiensi anggaran subsidi semakin optimal. 

1. Disarankan perketatan ini dilakukan kajian untuk mematangkan ide tersebut

Proses isi ulang LPG 3 Kg. (dok. Istimewa)
Proses isi ulang LPG 3 Kg. (dok. Istimewa)

Lanjut Gunawan, dalam sarannya perketatan ini sebaiknya dilakukan kajian untuk mematangkan ide tersebut.

"Ide pertamina menurut hemat saya tidak akan menjadi masalah serius bagi para ibu rumah tangga pengguna LPG 3 Kg untuk kebutuhan konsumsi. Lain halnya jika kita berbicara keluarga yang juga sebagai pelaku usaha (UMKM) atau yang memiliki home industri di rumahnya," ungkap Gunawan.

2. Dampak penertiban penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi memiliki peluang untuk memicu masalah inflasi

PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menjamin stok BBM dan LPG di NTB aman menjelang perayaan Idul Adha 2025. (dok. Istimewa)
PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menjamin stok BBM dan LPG di NTB aman menjelang perayaan Idul Adha 2025. (dok. Istimewa)

Menurutnya, jika Pertamina benar-benar mendistribusikan 10 tabung bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro seperti pedagang sarapan pagi sederhana juga masih relevan. Namun, bagi usaha kuliner seperti rumah makan, maka distribusi 10 tabung itu akan memicu masalah. Jadi sebaiknya jika Pertamina serius untuk melakukan efisiensi, maka penertiban penyaluran LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran harus jadi skala prioritas.

"Namun, dampak dari kebijakan pembatasan distribusi LPG 10 kali, atau melakukan penertiban penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi memiliki peluang untuk memicu masalah inflasi. Harga produk berpeluang menjadi lebih mahal. Terlebih bagi pelaku usaha yang selama ini banyak menggunakan LPG 3 Kg meskipun mereka pada dasarnya tidak berhak menggunakan LPG bersubsidi," sambungnya.

3. Masyarakat tentunya membutuhkan trobosan agar penghematan bisa dilakukan

Ilustrasi LPG Kg (Dok. PPN Sumbagsel).
Ilustrasi LPG Kg (Dok. PPN Sumbagsel).

Tentunya, lanjut Gunawan dalam upaya penghematan anggaran yang dilakukan layak diapresiasi. Terlebih, jika upaya yang dilakukan juga menutup kebocoran karena penyaluran distribusi LPG yang tidak tepat sasaran. Masyarakat tentunya membutuhkan trobosan agar penghematan bisa dilakukan.

"Tetapi jika berbicara masyarakat,maka terobosan tersebut setidaknya bisa meminimalisir penolakan dari masyarakat. Walaupun memang pada dasarnya tidak ada kebijakan yang benar-benar bisa diterima semua pihak," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Pertamina Akan Perketat Saluran LPG 3 Kg, Ini Kata Ekonom di Sumut

02 Feb 2026, 07:00 WIBNews