Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Perang Geng Motor di Medan, 1 Remaja Tewas Terkapar di Parit

Perang Geng Motor di Medan, 1 Remaja Tewas Terkapar di Parit
Tangan pelaku diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya Sih
  • Enam anggota geng motor Simple Life di Medan ditangkap polisi usai membunuh remaja dari geng NKB, dua di antaranya masih di bawah umur.
  • Peristiwa bermula dari arahan ketua geng Simple Life untuk menyerang geng NKB, hingga korban tertinggal dan dianiaya secara brutal di Jalan Setia, Patumbak.
  • Korban tewas akibat serangan batu, senjata tajam, panah, dan ketapel; para pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Medan, IDN Times - Sebanyak 6 orang anggota geng motor di Medan diciduk polisi. Penangkapan ini dilakukan karena anggota geng motor Simple Life (SL) membunuh seorang remaja dari geng lain, Senin (22/6/2026) lalu.

Korban dianiaya menggunakan batu, panah, senjata tajam, bahkan ketapel. Jasadnya ditemukan warga tak lama kemudian dalam kondisi sudah meninggal dunia di parit pinggir jalan raya di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

1. 6 pelaku yang ditangkap mayoritas masih remaja

Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis membenarkan peristiwa berdarah tersebut. Dari 6 pelaku yang ditangkap, 2 orang berstatus anak di bawah umur.

6 pelaku tersebut masing-masing berinisial RY (19 tahun), IL (18 tahun), GR (21 tahun), RDS (18 tahun), MOH (17 tahun), dan FT (17 tahun). Korban mereka juga masih berstatus remaja, ia bernama Muharam Nasution.

"Perkara ini bisa diungkap tidak kurang dari dua jam. Kejadiannya itu 03.30 WIB. Nah, sore harinya sudah terungkap semuanya. Jadi dalam hari ini kita telah berhasil mengamankan 6 orang pelaku. Di mana pelakunya ini rata-rata anak-anak. Ada juga dua orang yang sudah dewasa," kata Adrian kepada awak media, Selasa (24/6/2026).

Ia membenarkan bahwa para pelaku merupakan pentolan geng motor. Penganiayaan terjadi juga diakibatkan oleh perselisihan antar geng.

"Untuk saksi-saksi sejauh ini sudah ada lima orang yang kita periksa," lanjutnya.

2. Kronologi terjadinya penganiayaan

Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Adrian menceritakan kronologis peristiwa bentrok geng motor terjadi. Sebelum korban ditemukan meninggal dunia di parit, terjadi perang antar geng motor.

"Pada hari Senin tanggal 22 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, kelompok geng motor Simple Life (terdiri dari SKM dan Towaga) berkumpul di kuburan China, Delitua. Dan di sana mereka mendapat arahan dari ketua geng motor Simple Life untuk melakukan penyerangan terhadap geng motor lain bernama NKB. Yang mana korban ini berasal dari kelompok NKB," cerita Adrian.

Satu jam berikutnya, mereka menuju Jalan Setia, Kecamatan Patumbak. TKP tersebut merupakan tempat kesepakatan antara geng motor melakukan aksi tawuran.

"Geng motor Simple Life ini menyerang korban yang pada saat itu ikut lari, karena gengnya kalah kekuatan. Nah, karena dikejar-kejar sama geng motor Simlle Life, korban tertinggal dari kelompoknya, dia ditabrak. Akhirnya dianiaya lah di situ secara bersama-sama," jelasnya.

3. Korban dianiaya pakai sajam dan benda tumpul sampai meninggal dunia di parit

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

Adrian menerangkan bahwa penganiayaan terhadap korban dilakukan menggunakan batu, senjata tajam, ketapel, dan panah. Menyebabkan ia terluka dan meninggal dunia di tempat.

"Si korban ini sempat diseret ke jalan, seperti yang rekan-rekan lihat beredar di media sosial," terang Adrian.

Keenam pelaku terancam dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 262 ayat 4 junto pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014. Dengan ancaman hukuman 15 tahun bui.

"Adapun modusnya tadi sudah jelas ya. Modusnya ini melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam maupun senjata tumpul," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More