Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (Dok. Diskominfo Medan)
Selain penyesuaian tarif, lanjut Rico Waas, Pemko Medan juga menerapkan sistem pembayaran parkir secara manual (tunai) dan digital melalui QRIS atau metode non-tunai. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.
"Untuk memastikan sistem berjalan optimal, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum. Penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar juga akan terus dilakukan secara tegas seperti yang telah dilakukan Tim Cakrawala", Ujar Rico Waas.
Menurut Rico Waas, nantinya ke depan, setiap jukir resmi wajib menggunakan atribut standar berupa rompi khusus serta jukir akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perhubungan. Pelatihan tersebut mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi yang sopan dengan masyarakat.
"Pelatihan ini nantinya akan menjadi salah satu syarat untuk menjadi jukir. Pelatihan tersebut mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi yang sopan. Hal ini agar tidak ada lagi jukir yang kurang melayani dan dianggap kasar", kata Rico Waas.