Medan, IDN Times-Rencana eksekusi pengosongan lantai 2 Pasar Sambas oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama aparat Polrestabes Medan pada Rabu dini hari (4/2/2026) menuai keberatan dari sejumlah pedagang setempat.
Salah satunya disampaikan oleh Leli, seorang pedagang Pasar Sambas di Jalan Sambas, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, yang mengaku terkejut dengan informasi tersebut.
“Saya lihat di HP tiba-tiba ada yang datang ke sini dan meminta tempat ini dikosongkan. Sempat kaget juga,” ungkapnya kepada IDN Times, Rabu (4/2/2026).
