Medan, IDN Times - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menemukan dugaan maladministrasi dalam proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pegawai honorer atau tenaga harian lepas (THL) yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Medan.
Temuan tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan atas laporan masyarakat terkait kesulitan pencairan dana JHT yang dialami sejumlah pegawai.
