Medan, IDN Times – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Utara (Sumut) membuka posko pengaduan daring untuk mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil guna mencegah potensi maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru di seluruh wilayah Sumut.
Pembukaan posko disampaikan dalam Rapat Koordinasi SPMB 2026/2027 yang digelar daring pada Selasa (26/5/2026). Rapat dibuka oleh Pimpinan Ombudsman RI, Nuzran Joher dan Syafrida R. Rasahan, serta melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumut, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, hingga Cabang Dinas Pendidikan se-Sumut.
