Medan, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumatera Utara, menyusul temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Hal ini disampaikan dalam kunjungan Ombudsman ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Kamis (18/6/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatra Utara, Herdensi.
