Tapanuli Tengah, IDN Times – Personel Polres Tapanuli Tengah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka. Aksi kejahatan ini menyasar rumah warga yang tengah kosong karena ditinggal mengungsi akibat bencana alam.
Dua pemuda berinisial JG (27) dan WS (24) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga memanfaatkan situasi pascabencana, saat permukiman dalam kondisi sepi dan minim pengawasan, untuk menggasak sejumlah barang berharga milik korban.
