Para terdakwa perkara kapal Sea Dragon saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Setelah lulus pada tahun 2022, Fandi sempat ikut ayahnya bekerja menjadi nelayan dan menangkap ikan di Selat Malaka. Setelah itu, anak pertama dari 6 bersaudara ini mencoba peruntungan di sejumlah perusahaan.
“Dia ikut pelaut, melamar pekerjaan lalu diterima di Berandan setahun. Kemudian dia dapat pekerjaan lagi di Pekanbaru. Untuk gaji lumayan sedikitlah. Di Berandan kemarin dapat upah Rp2,5 juta. Kalau kerja di Pekanbaru dapat gaji Rp5 juta, tapi Cuma sekitar 2 bulan saja,” jelas Sulaiman.
Sambil menunggu pekerjaan kembali, Fandi sempat ikut menangkap ikan bersama ayahnya. Lalu datang hasrat ingin bekerja di kapal luar negeri.
“Tahun 2025, anak saya diajak oleh seorang Agen lepas untuk bekerja di kapal Tailan. Lalu ia berkenalan dengan Kapten Kapal Hasiholan Samosir yang juga merupakan warga Belawan. Sempat ditanya sama Kapten soal kelengkapan surat. ‘Lengkap’ kata anak saya, seperti paspor atau surat lautnya. Kemudian Kapten Kapal mengurus perjalanannya. Mereka naik pesawat sampai di Tailan,” tutur ayah 5 anak ini.
Sejak menjadi kru Kapal Sea Dragon Tailan, Fandi selalu bertukar kabar dengan keluarganya. Fandi mendapat tugas untuk menanggungjawabi mesin kapal. Lalu pada Mei 2025, pelayaran perdana Fandi ialah ke Indonesia. Di perairan Karimun anak Provinsi Kepulauan Riau, mereka dihentikan tim BNN RI bersama-sama dengan tim Bea Cukai dengan menggunakan kapal patroli. Saat itulah ditemukan fakta bahwa kapal tanker yang benderanya sudah dicopot itu membawa nyaris 2 ton narkotika jenis sabu-sabu.
Atas keterlibatannya, Fandi diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. JPU menjerat Fandi dengan hukuman mati.
“Begitu melihat dia berlayar kayak begini, sakit juga. Hati saya enggak ikhlas jika dia dituntut hukuman mati begini. Saya berharap ini diselidiki sebenar-benarnya. Karena anak saya tak tahu apa-apa,” pungkas Sulaiman.