Medan, IDN Times - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara Melakukan Sosialisasi ”Cancel Culture di Dunia Digital: Bijak Menghakimi di Media Sosial" pada pelajar SMA Islam Plus Adzkia Medan.
Izlah Natasya pemateri dalam acara ini memaparkan beberapa contoh kasus yang pernah ramai diperbincangkan di internet. Antara lain kasus aktor Abidzar Al Ghifari yang menuai kritik publik setelah pernyataannya saat promosi film A Business Proposal versi Indonesia, serta kasus Fuji yang sempat menjadi sorotan dan menerima berbagai komentar negatif di media sosial.
"Melalui contoh - contoh tersebut, peserta diajak memahami bagaimana opini publik di media sosial dapat berkembang menjadi cancel culture," ujarnya didampingi para rekannya Dhia Fatiyah Syiva, Fadila Rahmi Pasyazade, Ikhwan fayzul haq, Meutia Nur Aisyah, Radja Ahmad attalah S.
Selain itu, Menurut Izlah peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif cancel culture, dampaknya bagi remaja, perbedaan antara kritik dan bullying, cara bijak menggunakan media sosial, hingga tips untuk menghindari cancel culture. Kegiatan materi diakhiri dengan penyampaian kesimpulan sebagai penutup pembahasan.
"Materi yang kami sampaikan meliputi pengertian cancel culture, bentuk-bentuk cancel culture beserta contoh bentuk cancel culture, alasan mengapa cancel culture dapat terjadi dan platform media sosial yang sering menjadi tempat terjadinya cancel culture," jelasnya.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Dalam sesi ini, siswi-siswi aktif memberikan pendapat serta berbagi pandangan mengenai penggunaan media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menciptakan suasana yang lebih santai dan menyenangkan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ice breaking bersama seluruh peserta.
Ia berharap melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat menjadi generasi muda yang lebih kritis, bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial sehingga mampu menciptakan lingkungan digital yang positif dan sehat.
