Pekanbaru, IDN Times - Provinsi Riau kembali menjadi sorotan pemerintah pusat dalam hal kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dimana, Provinsi Riau masuk dalam daftar prioritas penanganan Karhutla, dikarenakan tingginya luasan wilayah yang terbakar.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), periode Januari hingga 9 Agustus 2026, luasan Karhutla yang terjadi di Bumi Lancang Kuning mencapai 15.608,37 hektar. Angka ini menjadikan Provinsi Riau diperingkat kedua dalam hal wilayah terdampak Karhutla setelah Provinsi Kalimantan Barat yang Karhutlanya seluas 28.680,47 hektar.
Demikian dikatakan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan peningkatkan eskalasi Karhutla.
"Riau menjadi provinsi yang mendapat perhatian khusus pemerintah dalam upaya mengantisipasi dan menangani peningkatan eskalasi Karhutla," katanya, Rabu (11/8/2026).
Adapun Karhutla di Provinsi Riau itu, terjadi didalam kawasan hutan maupun kawasan nonhutan.
"Besarnya luasan Karhutla di Riau menjadi perhatian serius, terlebih sebagian wilayah provinsi ini memiliki karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan ketika api telah masuk ke lapisan bawah permukaan tanah," lanjut Kepala BNPB itu.
Dengan luasan Karhutla yang terjadi di Provinsi Riau itu, BNPB mengingatkan bahwa ancaman Karhutla masih membutuhkan perhatian serius, terutama di tengah potensi kebakaran yang dapat meluas dengan cepat apabila tidak segera ditangani.
