Pekanbaru, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di 3 kantor yang berada di Kota Dumai, Rabu (15/4/2026). Adapun ketiga kantor itu yakni, PT Pelindo Jasa Maritim Dumai di Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, serta Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai.
Penggeledahan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Terkait dengan hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah. Dikatakannya, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam mengungkap rasuah yang sedang ditangani itu.
"Benar, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Zikrullah.
