Situasi di kantor pencairan SPB Tandan Buah Sawit PT Malika Putri Tunggal, terlihat darah berserakan dan korban dalam kondisi lemas setelah ditusuk puluhan kali oleh pelaku menggunakan gunting dan obeng (IDN Times/ istimewa)
AKP Bayu menerangkan, pelaku Joni memang sudah berniat untuk melakukan perampokan di kantor perusahaan tersebut. Dimana, awalnya pelaku Joni mengamati situasi dan memastikan keadaan sekitar kantor dalam kondisi aman, serta mengetahui bahwa korban berada seorang diri.
Setelah berkeliling beberapa saat untuk memastikan tidak ada orang lain yang datang, lalu pelaku Joni berpura-pura menumpang buang air ke toilet.
"Jadi pelaku ini memang sudah berniat melakukan aksi perampokan. Pas dia numpang ke toilet itu, dia mengambil sebuah gunting dan berniat menggunakan gunting tersebut untuk melancarkan aksinya," terang AKP Bayu.
Setelah menumpang ke toilet, dilanjutkan AKP Bayu, pelaku Joni pergi meninggalkan kantor tersebut. Kemudian, setelah beberapa jam, pelaku Joni kembali ke kantor tersebut dan langsung masuk ke dalam ruangan kantor yang dalam keadaan terbuka.
"Pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara mengancam korban dengan menggunakan gunting sambil meminta kunci laci besi tempat penyimpanan uang," lanjut AKP Bayu.
Saat itu, korban menolak dan berteriak meminta pertolongan. Sehingga pelaku Joni melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memiting, menjatuhkan ke lantai, menginjak kepala, menendang, serta menusuk korban secara berulang menggunakan gunting hingga gunting itu bengkok dan melukai jari tangannya.
"Pelaku kembali memukul korban menggunakan kipas angin dan mengambil obeng dari atas meja kasir lalu menusuk tubuh korban menggunakan obeng berulang kali. Total ada 27 kali tusukan di bagian kepala, dada, perut, pundak dan punggung korban," ujar AKP Bayu.
Setelah korban lemas, pelaku Joni akhirnya memperoleh kunci brankas penyimpanan uang tersebut. Dia langsung mengambil uang tunai dari dalam brankas sebanyak Rp76 juta dan memasukkan ke dalam tas selempang dan kantong plastik warna hitam.
"Kemudian pelaku kembali melakukan penusukan terhadap korban dengan tujuan agar tidak dapat melakukan perlawanan dan berteriak. Melihat korban sudah lemas sekali, pelaku Joni pergi ke toilet untuk mencuci jari tangannya yang terluka. Lalu dia keluar dan melempar kamera CCTv di teras depan kantor menggunakan batu, sehingga kamera CCTv rusak. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya.
Korban yang dalam kondisi lemas, berusaha duduk di kursi kasir dan mengirim foto selfienya yang berlumuran darah kepada rekan kerjanya via WhatsApp.
"Korban juga mengirimkan pesan rekan kerjanya yang bernama Agung dengan kata 'tolong Gung aku mau dibunuh orang'," sebut AKP Bayu.
Melihat foto selfie korban dan pesannya, Agung bersama rekannya Harun Efendi langsung bergegas ke kantor tersebut. Sesampai dilokasi, posisi pintu kantor tersebut dalam keadaan tertutup. Saat itu Agung dan rekannya tidak berani masuk. Mereka kemudian memanggil warga sekitar dan langsung masuk kedalam kantor.
"Pada saat didalam, mereka melihat darah sudah berserakan di lantai dan korban posisinya duduk dengan kepala terbaring di meja dalam kondisi setengah sadar dengan sekujur tubuhnya berlumuran darah. Korban saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat," terang AKP Bayu lagi.
Selanjutnya, Agung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.