Medan, IDN Times – Rencana eksekusi pengosongan Pasar Sambas lantai 2 ditunda hingga usai Hari Raya Idul Fitri (Lebaran). Hal ini disampaikan oleh Leli, salah seorang pedagang setempat, usai mengikuti proses mediasi pada Rabu (4/2/2026).
Leli mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan di balik rencana pengosongan tersebut. Namun, ia menyebut telah ada kesepakatan sementara dalam pertemuan yang melibatkan pihak terkait.
"Memang sudah ada pembelinya mungkin sudah janji atau bagaimana, saya juga kurang tahu dan kurang paham. Tapi tadi kita sudah mediasi dengan pihak yang datang, kalau tidak salah dari DPR, dan semuanya sudah beres. Setelah Lebaran sudah oke, tapi tanggal pastinya tidak disebutkan," ujar Leli kepada IDN Times.
Sebelumnya, Leli menyebut rencana pengosongan ini akan dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama aparat kepolisian dari Polrestabes Medan.
