Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Korban diduga meninggal setelah tersengat listrik pada Minggu (9/8/2026) sore. Namun, keberadaannya baru diketahui warga pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Korban meninggal dunia di lokasi diduga akibatkan terlempar dan menggelepar di tanah serta jantung korban pecah, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," sebut AKP Hengky.
Setelah menerima laporan penemuan mayat, personel Polsek Gunung Malela mendatangi lokasi. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta mengevakuasi jenazah ke RS Djasarmen Saragih, Kabupaten Simalungun.
Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
"Namun, dijumpai tanda-tanda luka trauma listrik pada telapak dan punggung tangan kanan dan kiri sebagai tanda arus masuk. Kemudian, beberapa luka lecet diwajah dan dagu akibat tersengat listrik," kata Hengky.