Medan, IDN Times – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan investigasi ke Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Langkah ini merupakan respons atas kabar viral mengenai seorang warga, Ani, yang mengaku dimintai biaya hingga Rp600 ribu hanya untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) demi mendapatkan layanan pengobatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi, memimpin langsung Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) pada Senin (2/2/2026). Melalui pertemuan tersebut, Ombudsman berupaya mengklarifikasi dugaan praktik maladministrasi sekaligus memastikan bahwa hambatan birokrasi tidak menghalangi hak warga negara dalam memperoleh layanan kesehatan yang mendesak.
