Salah satu kewajiban warga negara yang baik adalah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) setiap tahun atau disebut juga dengan SPT Tahunan.
Sekarang, lapor SPT Tahunan semakin mudah karena bisa dilakukan secara online, yaitu menggunakan e-Filing melalui website djponline.pajak.go.id.
Agar proses lapor SPT Tahunan jadi lebih lancar, cek tips berikut ini!
Salah satu hal yang perlu dilengkapi saat mengisi e-Filing untuk lapor SPT Tahunan adalah informasi terkait aset maupun hutang yang dimiliki dan bukti potong pajaknya.
Bagi nasabah BCA, cara untuk mendapatkan keduanya bisa dengan mudah dilakukan di myBCA. Melalui menu e-Statement terdapat Laporan Portofolio Nasabah yang berisi laporan aset, hutang, dan investasi nasabah yang dimiliki di BCA dan Dokumen Pendukung Pajak yang berisi bukti pemotongan pajak atas portofolio nasabah yang dimiliki di BCA tersebut.
Laporan Portofolio Nasabah dan Dokumen Pendukung Pajak bisa dilihat dan diunduh dengan mudah di myBCA versi aplikasi ataupun website. Begini caranya:
