Banda Aceh, IDN Times - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) beserta Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba), Banda Aceh.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (KBP) Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis yang IDN Times terima, Jumat (7/8/2026).
Adapun masing-masing pejabat tersebut, yakni KBP Andi Kirana Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Jabir.
