Medan, IDN Times - Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) wilayah kerja Provinsi Sumatra Utara dan Aceh, Donal Simanjuntak menjelaskan terkait 252 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang dihentikan sementara pada wilayah Sumatra Utara bukan hal yang tiba-tiba. Menurutnya sejak awal dapur sudah diminta memersiapkan segala persyaratan.
"Sesuai surat kantor pusat kami terima perihal penutupan sementara itu sebanyak 252 SPPG se-Sumut. Tentunya, perihal ini bukan tiba-tiba. Tetapi, kita sudah mitigasi di waktu yang lalu, katakanlah tahun 2025 kami sudah memberikan pengarahan kepada seluruh dapur supaya mengurus ke Dinas Kesehatan," jelasnya pada Senin (9/3/2026).
Terkait dapur SPPG yang baru beroperasi, sudah mulai berproses mulai dari pelatihan penjamah makanan itu ada salah satu proses Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), kemudian ke Dinas Kesehatan, tindak lanjut, penilaian bangunan, kelayakan, sampel air dan makanan.
"Ini sudah ada sejak tahun lalu,ada surat lagi dari Kementrian Kesehatan perihal pengurusan SLHS dan kita sudah arahkan ke seluruh SPPG. Dulu kamu ada pertemuan rutin sekali seminggu," terangnya.
