Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena korbannya merupakan anak di bawah umur yang mengalami luka dan trauma akibat aksi pelaku.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, dalam rilis resmi di Mapolda Sumut, Minggu (25/1/2026).
