Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cemburu, Pria di Labura Diduga Habisi Pasangan Sesama Jenisnya
Ilustrasi Jenazah. (IDN Times/Esti Suryani)
  • Polisi mengungkap kematian HD di kebun sawit Labuhanbatu Utara yang diduga berkaitan dengan sakit hati dan kecemburuan.

  • YA disebut menyerang HD menggunakan celurit, sedangkan EP diduga memukul korban dengan pelepah sawit.

  • YA dan EP telah diamankan polisi, sementara proses penyidikan dan pemeriksaan barang bukti masih berlangsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (28/9/2026)

HD ditemukan tewas di kebun sawit Desa Tanjung Mangedar. Warga menemukan jasadnya dalam kondisi penuh luka.

Selasa (29/9/2026)

Polisi menangkap YA di kawasan Tangkahan Indra, Tanjung Leidong, saat diduga hendak melarikan diri.

Sabtu (3/10/2026)

Ipda Anda Fahri Hasibuan menyampaikan keterangan mengenai dugaan motif dan peran YA serta EP.

saat ini

YA dan EP menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 459 KUHPidana.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kematian HD (49) di kebun sawit yang diduga terjadi setelah korban mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam dan pelepah sawit.
  • Who?
    HD sebagai korban, serta YA (22) dan EP (16) sebagai dua terduga pelaku.
  • Where?
    Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
  • When?
    HD ditemukan pada Senin (28/9/2026). YA ditangkap pada Selasa (29/9/2026), sementara keterangan polisi disampaikan Sabtu (3/10/2026).
  • Why?
    Polisi menduga perkara dipicu sakit hati dan kecemburuan dalam hubungan antara korban dan terduga pelaku.
  • How?
    YA diduga menyerang HD menggunakan celurit sebanyak lima kali, sedangkan EP diduga memukul korban menggunakan pelepah sawit.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

HD ditemukan meninggal di kebun sawit Labura. Polisi menduga YA dan EP menyerangnya. YA disebut memakai celurit, sedangkan EP memakai pelepah sawit. Polisi menangkap keduanya setelah mendapat laporan warga. Sekarang, YA dan EP masih diperiksa dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan perkara ini menunjukkan polisi bergerak setelah menerima laporan warga, memeriksa saksi, menganalisis alat bukti, dan mengamankan dua terduga pelaku. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan. Saat ini, perkara tersebut berlanjut melalui pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum yang disebutkan polisi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Labuhanbatu Utara – Polisi mengungkap kematian HD (49), pria yang ditemukan tewas di kebun sawit Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada Senin (28/9/2026).

Penyidik menyebut pembunuhan itu diduga dipicu sakit hati dan kecemburuan dalam hubungan sesama jenis, antara korban dengan terduga pelaku.

1. Korban dan salah satu terduga pelaku disebut punya hubungan khusus

ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Ipda Anda Fahri Hasibuan, mengatakan YA (22) merupakan pasangan sesama jenis korban. Menurut dia, hubungan keduanya menjadi bagian dari latar belakang perkara yang kini ditangani polisi

"Untuk motif si pelaku motifnya sakit hati, korban dan pelaku ada hubungan spesial, korban yang sering mengajak pelaku (berhubungan seks),” kata Anda kepada awak media Sabtu (3/10/2026).

Fahri mengatakan YA diduga tersinggung karena ajakan tersebut membuatnya merasa dianggap sebagai lelaki bayaran. Polisi juga menduga ada kecemburuan karena korban disebut menjalin hubungan dengan pria lain.

"Mungkin ada kecemburuan yang lain, hubugannya rumit," ujar Fahri.

2. YA menyerang korban dengan celurit, EP diduga memukul pakai pelepah

Ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Mia Amalia)

Fahri mengatakan YA tidak beraksi seorang diri. Saat menyerang HD, YA diduga mengajak EP (16) untuk ikut melakukan kekerasan terhadap korban.

"YA berperan menyerang korban menggunakan celurit sebanyak lima kali, sedangkan EP diduga memukul korban menggunakan pelepah sawit," ujar Fahri.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan mengatakan warga menemukan jasad HD dalam kondisi penuh luka di perkebunan sawit pada Senin (28/9/2026). Polisi menduga korban mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam dan pelepah sawit sebelum meninggal dunia.

"Korban diduga mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam dan pelepah sawit hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Aswin dalam keterangan tertulisnya.

3. Polisi menangkap YA saat diduga hendak melarikan diri

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah menerima laporan warga, Polsek Kualuh Leidong melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi dan analisis alat bukti. Hasil penyelidikan mengarah kepada YA dan EP sebagai dua terduga pelaku.

Polisi menangkap YA pada Selasa (29/9/2026) di kawasan Tangkahan Indra, Tanjung Leidong, saat hendak melarikan diri. Dari pemeriksaan awal, YA mengakui perbuatannya dilakukan bersama EP.

"EP kemudian berhasil ditangkap bersama masyarakat di wilayah Sei Rebut, Kecamatan Kualuh Hilir,'' kata Aswin.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu celurit, pakaian yang dikenakan para terduga pelaku, pelepah sawit, dua sepeda motor, dua telepon genggam, satu jam tangan dalam kondisi rusak, serta uang tunai Rp898.000.

"Kedua terduga pelaku saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 459 KUHPidana,'' ujar Aswin.

Curated For You

Editorial Team

Related Article