Serdang Bedagai, IDN Times – Aksi peredaran uang palsu terjadi di pasar tradisional. Seorang kakek berinisial FL (67) diamankan warga setelah kedapatan membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Pasar Rakyat Perbaungan, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Rabu (25/2/2026).
FL awalnya berkeliling pasar seperti pembeli biasa. Namun, aksinya terbongkar saat salah satu pedagang curiga terhadap uang yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
