Sidang terdakwa perdagangan orangutan yang digeral PN Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Menanggapi hal ini, Kanit Tipidter Polres Binjai, Iptu HM Firdaus akan melakukan pengecekan. "Nanti kita cek dulu," jawab Kanit ketika dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/5/2022).
Kanit enggan berkomentar panjang ketika ditanya apakah TRC yang ditangkap Polda Sumut terkait dengan pengungkapan yang dilakukan Polres Binjai di Terminal Binjai, Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur atau saat hendak dikirim ke Pekanbaru, Riau, pada awal Februari 2022. Tak lama berselang, Kanit memberikan jawaban.
Diduga setelah dilakukan pengecekan makanya dijawab oleh Kanit Tipidter Polres Binjai. "TRC di kita alamatnya di Aceh. Belum tahu sama atau tidak," ujar dia.