Batam, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjalani sidang putusan kasus kapal super tanker MT Arman 114. Sidang ini tetap berlangsung tanpa dihadiri terdakwa Warga Negara (WN) Mesir, Mahmoud Mohamed Abdelazis.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Sapri Tarigan didampingi Hakim Anggota Setyaningsih dan Douglas Napitupulu.
"Karena terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelazis tetap tidak bisa dihadirkan, maka putusan akan tetap kita bacakan," kata Sapri Tarigan, Rabu (11/7/2024).