Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250820-WA0024.jpg
Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang dilakukan Komisi 4 dan Komisi 1 DPRD Medan di gedung DPRD Medan, terkait PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang diduga telah melakukan pengerusakan terhadap rumah warga dengan melibatkan preman (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Warga menuding PT KIM melakukan pengerusakan rumah warga dengan melibatkan preman sebagai upaya pengusiran karena rumah dibangun di atas lahan milik PT KIM.

  • Preman juga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap warga dengan senjata tajam, menyebabkan trauma pada anak-anak.

  • PT KIM membantah tuduhan dan bersikeras warga harus keluar karena rumah dibangun di atas lahan milik PT KIM, sementara DPRD Medan meminta PT KIM untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Sejumlah warga di Gang Tembusan Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, menuding PT Kawasan Industri Medan (KIM) telah melakukan pengerusakan terhadap rumah warga dengan melibatkan preman. Aksi itu disebut sebagai upaya pengusiran, lantaran rumah warga berdiri di atas lahan milik PT KIM.

Selain itu juga, dengan menggunakan jasa preman bayaran, PT KIM dituding melakukan hal itu sebagai upaya untuk mengusir warga dari rumahnya. Mengingat, rumah-rumah tersebut dibangun warga di atas lahan milik PT KIM.

Hal itu diungkapkan sejumlah warga saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang dilakukan Komisi 4 dan Komisi 1 DPRD Medan di gedung DPRD Medan.

"Preman-preman tersebut telah melakukan pengerusakan terhadap rumah warga. Kami yakin preman-preman itu merupakan suruhan PT KIM, karena saat melakukan perusakan para preman ini didampingi orang-orang berseragam security PT KIM," ucap salah seorang warga, Syafrizal.

1. Warga meminta Pemko Medan untuk mendesak kepolisian

Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang dilakukan Komisi 4 dan Komisi 1 DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8) terkait PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang telah melakukan pengerusakan terhadap rumah warga dengan melibatkan preman (Dok. Istimewa)

Selain itu, kata Syafrizal, para preman tersebut juga melakukan bentuk intimidasi dengan melakukan pengancaman terhadap warga dengan menggunakan senjata tajam.

"Warga bukan hanya mendapatkan serangan dari sekelompok orang, bukan hanya rumah mereka yang dihancurkan. Akan tetapi, ada warga yang diancam dengan cara lehernya ditempel klewang. Akibatnya, para warga saat ini tidak bisa lagi tinggal di rumah tersebut.Dan anak-anak mengalami trauma," ungkapnya.

Untuk itu, pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sejumlah Anggota DPRD Medan baik dari Komisi 4, yakni ; Lailatul Badri, Edwin Sugesti, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Rommy Van Boy dan Zulham Effendi maupun Komisi I, yakni ; Muslim.

Dimana, warga meminta Pemko Medan untuk mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus perusakan dan pengancaman tersebut.

"Kami warga sudah membuat laporan ke polisi, sudah dua minggu, tapi belum ada satupun pelaku yang ditangkap. Padahal kami punya bukti kuat, lengkap dengan video kejadian. Tolong agar DPRD Medan desak kepolisian untuk mengusut kasus ini," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Direktur PT KIM, Daly Mulyana, membantah pihaknya telah melakukan pengancaman terhadap warga. PT KIM bersikeras, warga harus keluar dari tempat tinggalnya karena rumah-rumah warga tersebut dibangun di atas lahan milik PT KIM.

"Lahan itu milik PT KIM, kita sudah melakukan berbagai upaya untuk meminta mereka pindah dari sana. Sebagian besar warga juga sudah pindah dengan sukarela, hanya ada beberapa KK yang masih bertahan. Dan kami tidak ada memakai preman, silakan investigasi ," kata Dali Mulyana.

2. DPRD minta PT KIM diminta untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum

Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang dilakukan Komisi 4 dan Komisi 1 DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8) terkait PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang telah melakukan pengerusakan terhadap rumah warga dengan melibatkan preman (Dok. Istimewa)

Menanggapi hal itu, Ketua KomisI 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta PT KIM untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan melakukan perusakan dan perbuatan intimidasi kepada masyarakat.

"Negara ini negara hukum, PT KIM tidak bisa suka-suka. Pemko Medan saja kalau mau membongkar bangunan harus dengan mekanisme, kenapa pula PT KIM bisa membongkar rumah warga tanpa adanya keputusan pengadilan ," kata Paul.

Politisi PDI Perjuangan tegas menyatakan bahwa saat ini bulan kemerdekaan, tapi PT KIM mengabaikan hak rakyat.

" Pakailah nurani.Ini hari Kemerdekaan inikah kado kemerdekaan yang bapak berikan kepada rakyat Kota Medan, " tegas Paul.

3. Diharapkan PT KIM juga memfasilitasi warga apabila diminta untuk meninggalkan rumahnya

Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang dilakukan Komisi 4 dan Komisi 1 DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8) terkait PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang telah melakukan pengerusakan terhadap rumah warga dengan melibatkan preman (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Muslim Harahap meminta kepada PT KIM untuk memfasilitasi warga apabila diminta untuk meninggalkan rumahnya.

"Kan bisa dibicarakan kompensasi untuk warga pindah dari rumahnya, PT. KIM tidak boleh arogan. Warga bukan ingin bertahan, tetapi ingin kompensasi. Dari awal juga warga tidak pernah mengaku bahwa lahan itu milik mereka, warga hanya minta kompensasi karena telah tinggal disana selama puluhan tahun," pungkasnya. 

Editorial Team