Toba, IDN Times - Badan Pelaksana Otorita Danau Toba melakukan menyerahkan kerohiman atau biaya ganti untung kepada 204 orang yang selama ini mengelola di Lahan Zona Otorita Danau Toba atau Toba Caldera Resort (TCR). Penyerahan kerohiman dilakukan di Kantor Bupati Toba, Sumatra Utara, Jumat (10/7/2020).
Dengan pembayaran kerohiman itu, pembangunan di zona otorita pun berlanjut. Saat ini, BPODT sudah memegang sertifikat lahan seluas 279 hektare dari total 386,72 yang diserahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Sejauh ini semua sudah sesuai aturan. Lahan ini adalah milik negara. Kita hanya diberikan Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” ujar Direktur Utama BPODT Arie Prasetyo.