Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh yang Baru Dilantik Besok

Banda Aceh, IDN Times - Pasangan Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih pada Rabu (12/2/2025) sore. Pelantikan akan dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.
“Kemungkinan besar jadwal kegiatan pelantikan Wali Kota Banda Aceh pada sore hari atau sekira pukul 16.00-16.30 WIB,” kata Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, Selasa (11/2/2025).
1. Pelantikan dilakukan langsung oleh gubernur terpilih

Irwansyah mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan wali kota dan wakil wali kota terpilih dilaksanakan pada hari yang sama dengan gubernur dan wakil gubernur Aceh.
Oleh karena itu, gubernur terpilih yang sudah dilantik pada pagi hari, kemudian langsung melantik dan mengambil sumpah Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah sebagai kepala daerah Banda Aceh.
“Yang akan melantik adalah Gubernur Aceh langsung, kemudian pelantikannya akan dilakukan di Gedung DPRK banda Aceh,” ujar Irwansyah.
2. UU Pemerintah Aceh bersifat Lex Specialis

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih lebih cepat dibandingkan daerah lainnya di luar Tanah Rencong. Hal ini dikarenakan Aceh memiliki regulasi yang bersifat lex specialis.
Seperti yang tertera dalam Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3/581/SJI yang ditandatangani Tito Karnavian. Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta, 8 Februari 2025.
Disebutkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Pasal 69 huruf c yakni pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan gubernur/wakil/gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA.
Kemudian Pasal 70 huruf c yakni pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil walikota dilakukan oleh gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah dalam rapat paripurna DPRK.
3. Pasangan Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah menang 41,2 persen

Seperti diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan pasangan nomor urut 1, Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan ini memperoleh 44.982 suara.
Penetapan tersebut dibacakan Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Banda Aceh, pada Kamis (9/1/2025). Total suara sah dan tidak sah untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota mencapai 111.470 orang. Terdiri dari suara sah 109.075 orang atau 97,85 persen dan tidak sah 2.395 orang atau 2,15 persen.
Secara rinci, pasangan Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah memperoleh 44.982 suara atau 41,24 persen dari 97,85 persen suara sah. Lalu peringkat kedua, pasangan nomor urut 4, Irwan Djohan-Khairul Amal memperoleh 29.946 suara atau 26,86 persen.
Selanjutnya peringkat ketiga pasangan nomor urut 3, Aminullah Usman-Isnaini Husda memperoleh 25.191 suara atau 22,60 persen dan keempat pasangan nomor urut 2, Zainal Arifin-Mulia Rahman memperoleh 8.956 suara atau 8,21.