Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wakil Rektor II Universitas Darma Agung Ditangkap atas Dugaan Penganiayaan

IMG_20250602_181059.jpg
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Kabar kurang sedap datang dari Universitas Darma Agung Medan. Hal ini dikarenakan Wakil Rektor II berinisial YS ditangkap oleh Polrestabes Medan baru-baru ini.

Pejabat kampus yang berada di Jalan Doktor TD Pardede itu tersandung kasus dugaan penganiayaan. Ia ditangkap di satu Masjid yang berada di dekat Universitas Darma Agung.

1. Wakil Rektor II Universitas Darma Agung ditangkap atas dugaan penganiayaan

IMG_20250602_180137_1.jpg
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kabar ditangkapnya Wakil Rektor II Universitas Darma Agung berinisial YS dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh 2 orang diduga security.

"Perkaranya iya 170 (pengeroyokan secara bersama-sama)," kata Gidion, Kamis (5/6/2025).

Insiden itu sendiri terjadi sebulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 2 Mei 2025. YS terlibat cekcok dengan terduga security.

"Iya (ribut dengan security). Nanti kita tindaklanjuti," lanjut Gidion.

2. Saat ini sudah ditahan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu Rico Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Wakil Rektor II Universitas Darma Agung membenarkan penangkapan itu. Kliennya ditangkap di salah satu masjid yang tak jauh dari kampusnya.

"Tanggal 4 Juni ditangkap setelah salat Ashar di Masjid Jalan TD Pardede. Ditangkap kemudian dibawa ke Polres. Sudah di sel dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," beber Rico.

Ia membenarkan bahwa kliennya tersandung Pasal 170 terkait penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Namun Rico membantah bahwa YS menganiaya 2 orang diduga security itu.

"Dia di posko security cuma narik baju orang itu, dibawa keluar. Tapi justru tersandung kasus penganiaayan," lanjutnya.

3. Kasus di Universitas Darma Agung berakhir dengan saling lapor

IMG_20250604_104354.jpg
Satreskrim Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Terhadap kasus ini berakhir saling lapor. YS dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Sementara itu pihak YS dan Rektor melaporkan sekelompok orang yang diduga mengaku security itu ke Polda Sumut atas dugaan pencurian dengan kekerasan.

"Pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 sekitar pukul 14.50 WIB, korban selaku security kampus (yang terdaftar di SK) melihat terlapor datang dengan segerombolan orang yang tidak dikenal (sebagian diduga juga mengaku satpam) ke Kampus Perguruan Darma Agung. Mereka memaksa untuk masuk ke ruangan penyimpanan ljazah. Korban langsung saja menghalangi terlapor beserta teman-temannya, namun terjadi bersitegang dan kontak fisik," ujar Rico.

Gerombolan orang yang datang itu disebut Rico langsung masuk ke ruangan penyimpanan ijazah dan membuka salah satu laci meja. Lalu mereka mengambil uang yang ada di dalam laci tersebut.

"Akibat kejadian ini Rektor di Yayasan Perguruan Darma Agung merasa dirugikan sebesar kurang lebih Rp150 juta," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us